JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai opsi pembelajaran di sekolah atau di rumah lebih baik dikembalikan ke peserta didik dan keluarga menyusul
adanya usulan penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah kasus COVID-19 varian Omicron yang meningkat.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen menyusul penyebaran kasus Omicron di Indonesia. Menurutnya, pernyataan presiden menunjukkan keseriusannya melindungi anak-anak Indonesia.
"Apalagi SKB 4 Menteri yang memutuskan PTM 100 persen dibuat saat Desember 2021 ketika kasus COVID-19 di Indonesia terus turun sejak Agustus sampai November 2021," ujar Retno dalam keterangannya, Kamis, 3 Februari.
Dari kondisi pandemi terakhir ini, Retno mengatakan, KPAI mendorong anak-anak dan keluarga untuk memilih opsi pembelajaran. Dalam arti, tetap diperbolehkan untuk memilih Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.
"Telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia. Bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron. Jadi kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia," tegasnya.
BACA JUGA:
KPAI, lanjut Retno, juga mendorong sinergi orang tua dan masing-masing dinas. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas, Dinas Perhubungan dan Satpol PP terkait serta Tim Gugus Tugas COVID-19 di semua level untuk diperkuat.
Jangan sampai, kata dia, para pelajar yang seharusnya seusai sekolah langsung pulang ke rumah malah nongkrong di luar.
"Artinya, begitu peserta didik keluar dari lingkungan sekolah, maka harus dipastikan hal itu menjadi kewenangan pihak mana untuk pengawasan/pemantauan," pungkas Retno.