BANYUWANGI - Kasus pencemaran kemasan rapid di Selat Bali nampaknya berbuntut panjang. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sepakat untuk membawa kasus tersebut ke meja hukum.
Hal tersebut menjadi hasil kesepakatan rapat antara Komisi I DPRD Banyuwangi, bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Banyuwangi, Kamis 3 Februari.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto mengatakan kendati pemilik klinik sudah meminta maaf, namun hal itu belum cukup.
"Tidak hanya maaf, upaya hukum harus tetap dijalankan. Harus ada konsekuensi bagi klinik yang teledor," kata Irianto.
Kendati hanya kemasan rapid antigen yang notabene bukan sampah medis, menurut Irianto tindakan teledor tersebut merupakan sebuah pelanggaran. Apalagi kemasan tersebut sampai tercecer dan membuat pencemaran di laut.
"Meski kemasan, bisa jadi itu terkena cairan berbahaya karena ini masalah COVID-19, jelas tetap membahayakan. Apalagi dibuang sembarangan, laut bukan tempat sampah. Akibat masalah ini nama Banyuwangi menjadi tercoreng," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan pihaknya telah melimpahkan perkara tersebut ke pihak berwajib.
"Kendati kemasan bukan termasuk sampah medis tindakan membuang sampah tersebut adalah pelanggaran. Oleh sebab untuk proses hukum telah kami serahkan ke pihak yang berwajib," kata Amir.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Nadia salah satu petugas klinik BT 2 selaku pemilik sampah yang berceceran di Perairan Ketapang, meminta maaf.
Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung di depan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Nasrun Pasaribu, Komandan Kodim 0825 Banyuwangi Letkol Kav Eko Julianto Ramadan, Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Ansori.
"Kami mohon maaf, karena disini kami kurang teliti. Kami tidak akan mengulangi lagi," kata dia.
Nadia menampik bila pengelolaan sampah medis ditempatnya tidak memenuhi SOP. Dia menjelaskan, sampah telah diklasifikasikan sesuai dengan dengan jenisnya. Klinik juga telah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mengurus sampah medisnya.
"Untuk sampah medis, seperti cotton bud atau alat medis lainnya kita serahkan ke pihak ketiga. Sementara yang kemarin tidak sengaja terbuang itu kemasannya memang biasa dibakar. Namun kemarin akhirnya jatuh ke laut kami minta maaf," ujarnya.