JAKARTA - Anak Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul ternyata menjabat sebagai Komisaris Independen di perusahaan BUMN yang bergerak di bidang produksi pupuk yaitu PT Petrokimia Gresik.
Pengangkatan ini terjadi pada 26 Agustus dan didasari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi serta Komisari Petrokimia Gresik.
Berdasarkan rilis di situs milik Petrokimia Gresik, Thitha dilantik menjadi Komisaris Independen bersama sejumlah nama lain yaitu:
1. Dwi Satriyo Annurogo sebagai Direktur Utama
2. Digna Jatiningsih sebagai Direktur Operasi dan Produksi
3. Dwi Ary Purnomo sebagai Direktur Keuangan dan Umum
4. Nugroho Purwanto sebagai Komisaris Utama
5. Mahmud Nurwindu sebagai Komisaris Independen
6. Yoke C. Katon sebagai Komisaris
7. Achmad Sigit sebagai Komisaris
8. Heriyono Harsoyo sebagai Komisaris
Mengenai jabatan Komisaris Independen, berdasarkan Pasal 120 Ayat 2 UU Nomor 40 Tahun 2007 adalah komisaris dari pihak luar yang tidak terafiliasi dengan pihak manapun utamanya pemegang saham utama, anggota direksi, dan anggota dewan komisaris.
Adapun pengangkatan Komisaris ini, berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN harus memperhatikan integritas, dedikasi, memahami masalah-masalah manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang perusahaan tersebut, dan dapat menyediakan waktu yang cukup untuk mengerjakan tugasnya.
Sekilas mengenai Thita, dia merupakan politikus dari Partai NasDem. Sebelum masuk ke partai besutan Surya Paloh tersebut, dirinya merupakan anggota Komisi IV DPR RI yang bertugas di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan pangan. Thitha juga sempat maju di Pileg 2019 dari Dapil Sulawesi Selatan I namun dirinya gagal terpilih.