BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mencatat ada enam anak yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum guru les musik berinisial AR (58) di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku prihatin atas adanya aksi tidak terpuji itu. Terlebih lagi enam korban asusila itu merupakan anak dengan rentang usia lima hingga tujuh tahun.
"Pemkab Bandung juga telah memberikan pendampingan kepada para korban, baik advokasi, konsultasi dan trauma healing dengan melibatkan psikolog," kata Dadang, di Bandung, Antara, Rabu, 2 Februari.
Tindakan pencabulan terhadap diduga dilakukan AR dengan modus les alat musik. Dia memastikan pelaku asusila itu kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. "Saat ini tersangka sudah diamankan pihak berwajib," kata Dadang.
Guna mencegah peristiwa serupa, Dadang mengimbau para orang tua untuk ikut andil mengawasi para anak-anaknya dan memberikan wawasan untuk mencegah adanya tindak asusila.
BACA JUGA:
“Biasanya, kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Oleh karena itu, orangtua seharusnya lebih ketat mengawasi anaknya,” kata dia.
Adapun Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bandung Muhammad Hairun memastikan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para korban.
Berdasarkan hasil asesmen, Hairun mengatakan para korban dan keluarga dinilai masih dalam keadaan trauma. Selanjutnya, ia mengatakan pihaknya akan melakukan sesi konseling terhadap korban.
“Kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, desa, RT dan RW setempat untuk dukungan penguatan keluarga, khususnya para korban," kata Hairun.