Bagikan:

JAKARTA - Jaka Hidayat, mantan drummer band BIP yang ditangkap karena kasus narkoba diketahui sudah mengkonsumsi sabu sejak 8 tahun lalu. Tetapi, Jaka sempat berhenti hingga akhirnya kembali sebagai pemakai.

"Pemeriksaan awal, JH sudah sejak 2002 menggunakan sabu," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko kepada wartawan, Jumat, 4 September.

Berdasarkan peneriksaan, Jaka mengaku  kembali menjadi pemakai narkoba sekitar 2 bulan lalu. Namun, tak dijalaskan apa alasan sehingga Jaka kembali terjerumus ke lubang hitam narkoba.

"Namun sempat berhenti menggunakan narkotika dan mulai aktif kembali sekitar dua bulan yang lalu," kata Sudjarwoko.

Sementara terkait barang bukti yang diamankan, kata Sudjarwoko, pihaknya menemukan satu klip sabu seberat 0,3 gram. Selain itu, dari pemeriksan urine pun Jaka dinyatakan positif methamphetamine.

"Pemeriksaan sementara positif methamphetamine atau sabu," ujar dia.

Sebelumnya, Jaka Hidayat ditangkap di salah satu hotal di kawasan Jakarta Utara pada Kamis, 3 September. Dia ditangkap bersama seorang rekannya berinisial MY.