JAKARTA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, barang bukti ganja seberat 1kg yang diamankan dari penangkapan Penabuh drum (drummer) band J-Rocks, Anton Rudi Kelces disita beberapa tempat. Drummer J-Rocks kini diperiksa intensif.
"(ganja) kurang lebih 1kg. Diamankan dari beberapa tempat," kata Ahrie Sonta kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus.
BACA JUGA:
Namun dia belum bisa merinci mengenai penangkapan drummer J-Rocks ini. Sebab, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Besok dirilis ya," kata dia.
Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap polisi karena dugaan mengonsumsi ganja bersama sejumlah orang.
Polisi menyebut drummer J-Rocks ditangkap bersama dua orang kru berinisial M dan DS. Penangkapan dilakukan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Drummer J-Rocks dan mereka yang diamankan langsung diamankan ke kantor polisi. Polisi masih memeriksa intensif mereka dalam kasus ini.