JAKARTA - Penabuh drum (drummer) J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39) mengaku menyesal menggunakan narkoba. Anton Rudi kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Gue pengen minta maaf sama keluarga, temen temen, masyarakat bahwa gue korban penyalahgunaan ganja ini," kata Anton dalam rilis kasus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dikutip Antara, Sabtu, 22 Agustus.
Anton juga berharap tidak ada rekannya yang terjerumus penggunaan barang haram tersebut.
"Gue berharap buat temen-temen yang masih pake narkoba di luar, berhenti sebelum telat daripada kayak gue gini," tutur Anton.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus Anton bersama dengan dua kru grup musik J-Rocks berinisal M, DN, dan mantan kru J-Rocks berinisial W karena diduga mengonsumsi dan kepemilikan ganja.
BACA JUGA:
Dalam perkara itu polisi juga menyita ganja sebanyak sekitar satu kilogram.
Polisi telah melakukan tes urine keempatnya dan hasilnya menunjukkan bahwa semuanya positif mengonsumsi ganja.
"Empat orang sudah kita amankan, kita lakukan tes urine semuanya positif sebagai pengguna," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri mengatakan polisi masih dalami kasus ini dan dia menegaskan jajarannya tak segan melakukan penindakan jika ada pengguna narkoba lain yang terlibat dalam kasus ini.
Yusri mengatakan keempatnya kini telah menyandang status tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Keempatnya terancam dijerat dengan Pasal 111 junto 114 UU RI tentang Narkotika.