JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah per Agustus 2020 telah mencapai sekitar 70 persen, atau sektar 154.000 unit.
"Data per Agustus 2020, realisasi program BSPS sudah mencapai 70 persen," kata Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR KM Arsyad dikutip dari Antara, Jumat 4 September.
Pada Tahun Anggaran 2020 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk BSPS senilai Rp4,7 triliun dari total anggaran PKT sebesar Rp11,3 triliun. Anggaran ini digunakan untuk membedah 220.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 579 lokasi. Program BSPS ini diperkirakan dapat menyerap sebanyak 244.170 orang tenaga kerja.
Arsyad menerangkan ada beberapa strategi yang dilakukan untuk melakukan percepatan pada tahapan persiapan program BSPS antara lain penyusunan rencana kerja dengan target penyelesaian sesuai jadwal waktu.
Kemudian, lanjutnya, melakukan koordinasi kesiapan bank/pos penyalur, rekrutmen koordinator fasilitator (korfas) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL), melaksanakan tahapan kegiatan yang dapat dilakukan secara paralel agar segera dilaksanakan, serta percepatan penyiapan dokumen pelaksanaan.
Ia juga mengungkapkan, untuk tahapan pelaksanaan memiliki strategi pertama adalah kontrak korfas dan TFL; kedua, verifikasi dokumen proposal; ketiga, penetapan SK penerima bantuan; keempat, percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, seperti melakukan proses pengantaran material bahan bangunan kepada penerima bantuan dalam satu tahap; dan kelima adalah pelaporan.
"Saat masa pendemi ini pekerjaan fisik untuk pelaksanaan BSPS harus tetap mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak untuk pekerja, dan maksimal pekerja di lapangan adalah lima orang atau mengikuti peraturan daerah setempat," katanya.
BACA JUGA:
Selain itu, ujar dia, pemerintah terus mendorong pelaksanaan program padat karya tunai bidang perumahan melalui penyaluran padat karya BSPS guna mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada masa pandemi.
Menurut Arsyad, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan siap melaksanakan percepatan PEN guna menjaga stabilitas perekonomian secara nasional dari ancaman resesi di tengah wabah pandemi COVID-19.
Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk segera melakukan percepatan realisasi keuangan khususnya yang menyangkut bantuan langsung kepada masyarakat.
"Berdasarkan instruksi Menteri PUPR khusus untuk program BSPS pada akhir September sudah berjalan sampai 100 persen. Untuk itu program bedah rumah harus lebih cepat disalurkan berjalan lebih cepat agar dapat membantu perekonomian masyarakat," ucapnya.