Bagikan:

JAKARTA - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak, Edy Mulyadi tak menghadiri panggilan pemeriksaan hari ini, Jumat (28/1). Meski, sebelumnya Polri menyebut jika Edy bakal memenuhi pemeriksaan tersebut. Alasan ketidakhadiran Edy Mulyadi lantaran surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik dinilai melanggar KUHAP. Simak video selengkapnya berikut ini.