TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan bahwa ada praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kawasan Wisata Pasar Lama, Tangerang.
Ia juga mengatakan, selain pedagang kaki lima (PKL), ada juga bangunan resmi di kawasan tersebut yang turut menjadi sasaran pungli itu. Arief mengungkap setelah dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Kemarin kan dapat laporan dari masyarakat, kaitan pungli,” kata Arief kepada wartawan, Kamis, 27 Januari.
Arief mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menangani pungli di kawasan Pasar Lama.
BACA JUGA:
“Sudah koordinasi. Mudah-mudahanan bisa kita tangani bersama,” tuturnya.
Selain itu, langkah yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membuat regulasi tentang retribusi para PKL yang berjualan di sana. Menurutnya, dengan adanya aturan itu, aksi pungli tidak akan terjadi kembali.
“Ditata retribusinya, harus ada yang mengelola, harus masuk dengan jelas jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat,” tandasnya.