Bagikan:

DENPASAR - Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Prabowo Subianto ‘macan mengeong’ bikin geram pengurus dan kader Gerindra di Indonesia. Giliran Gerindra Denpasar, Bali, melaporkan Edy Mulyadi ke polisi.

Sejumlah kader Gerindra Denpasar melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Denpasar, Kamis, 27 Januari. Putu Nityananda Rama Das, kader Gerindra mengatakan celoteh Edy Mulyadi soal Prabowo macan mengeong bisa menimbulkan perpecahan.

"Dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dia katakan. Ini negara hukum, kita harus support proses hukum demi tegaknya keadilan," kata Nityananda.

Hal senada juga disampaikan kader Gerindra lainnya, Masayu Cattarina Iskandar. Istilah macan mengeong disebut sudah merendahkan martabat Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra. 

"Bagi kam  ucapan itu telah menyakiti banyak pihak terutama kami sebagai kader,"  tegas Masayu.

Pelaporan kader Gerindra diterima Polresta Denpasar. Pengacara kader Gerindra,  Made Murtika Samara Putra  mengapresiasi Polresta Denpasar yang menerima laporan pengaduan dengan baik.

"Sepenuhnya kami percayakan ke Polresta untuk menindak tegas pelaku," ujarnya.