Lelang Sirkuit Formula E Diulang, PDIP Ragu Perusahaan ada yang Mau
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengulang proses lelang tender pembangunan sirkuit Formula E. Lelang ulang ini dilakukan karena proses sebelumnya dinyatakan gagal.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menduga bahwa lelang ulang tender pembangunan lintasan Formula E akan kembali gagal.

"Saya sih menduga akan banyak perusahaan yang tidak mau ambil risiko. Formula E itu kan proyek yang sangat berisiko kerugian. Sehingga, lelang ulang ini gagal," kata Gembong saat dihubungi VOI, Rabu, 26 Januari.

Kemudian, ketika nantinya lelang ulang tender Formula E kembali gagal, Gembong menyebut pada akhirnya Jakpro akan menunjuk langsung perusahaan swasta yang akan menggarap pembangunan lintasan.

Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa penunjukan langsung bisa dilakukan karena sejumlah faktor, salah satunya tender ulang mengalami kegagalan.

Ada yang dikhawatirkan dari penunjukan langsung ini. Gembong bilang, ketika Jakpro menunjuk tender sendiri, publik tak bisa mengetahui bagaimana kualifikasi dari pihak ketiga penggarap sirkuit tersebut.

"Soal kualifikasi, akhirnya Jakpro sendiri yang tahu kan, karena enggak di-declare (diumumkan). Beda dengan lelang. soal harga dan lain sebagainya, kalau penunjukan langsung, jadi serba tertutup karena semaunya Jakpro," jelas Gembong.

Diketahui, proses lelang tender pembangunan sirkuit Formula E yang sebelumnya telah dibuka dinyatakan gagal. Pemberitahuan ini dilihat dalam situs e-Procurement Jakpro. Jakpro lantas mengulang proses lelang.

Namun, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto mengaku optimis pembangunan sirkuit Formula E bisa berjalan tepat waktu pada awal bulan Februari mendatang.

"Lelang ulang sudah dilakukan di awal minggu ini. Semoga sesuai harapan dan in track sesuai timeline, waktu," kata Widi dalam pesan singkat.