SORONG - Seorang oknum anggota TNI AD, Pratu E berlaku arogan dengan menunjukkan pistol kepada petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Sorong, Papua Barat. Pratu E kini ditahan polisi militer.
Oknum anggota TNI ini menunjukkan pistol karena tak terima ditegur petugas Gugus Tugas bernama Ilham yang bertugas melayani surat izin masuk bagi orang-orang yang berkepentingan di posko gugas tugas. Pratu E ditegur karena mengenakan celana pendek di lingkungan kantor Wali Kota Sorong, Selasa, 1 September.
“Oknum itu datang ke sini menggunakan celana pendek lalu saya menegurnya dua kali karena ini kawasan kantor pemerintahan,” kata Ilham dikutip dari Antara, Selasa, 2 September.
Setelah pelayanan selesai, Pratu E datang dan menegur Ilham. “Oknum itu malah mengeluarkan senjata apinya dari celana di depan saya,” kata Ilham.
Personel Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong telah menahan dan memeriksa oknum anggota TNI AD, Pratu E, yang berlaku arogan dengan menunjukkan pistol.
Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong, Mayor CPM Irianto, yang dikonfirmasi mengatakan, E diperiksa penyidik Polisi Militer guna proses hukum lebih lanjut.
Irianto menyatakan, selain E, mereka juga sedang memeriksa saksi-saksi kasus itu guna proses lebih lanjut.
Menurut dia, mereka juga sedang menyelidiki jenis senjata api yang digunakan E guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong.
"Bagi anggota (tentara) yang memegang senjata api ada prosedur yang harus dipenuhi, tidak sembarang. Lengkapi surat persyaratan surat-surat sesuai ketentuan," ujarnya.