Bagikan:

JAKARTA - Entah apa yang ada di pikiran Agus Haryanto (46) yang mengaku-ngaku dirinya merupakan anggota TNI berpangkat Mayor Marinir.

Agus mengaku sebagai anggota TNI kepada kekasihnya, Siti, yang merupakan janda anak dua. Bahkan, Agus sampai niat membuat kartu tanda anggota (KTA) palsu agar Siti percaya padanya.

Sayangnya, muslihat Agus terbongkar usai digerebek warga bersama ketua RT. Saat itu, Agus sedang menyambangi kediaman pacarnya di Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan, awalnya Agus berkenalan dengan Siti lewat Facebook pada tahun 2020. Dari situ, Agus mengaku dirinya seorang Mayor Marinir TNI.

Bulan November 2021, Agus ngapel ke rumah Siti hampir setiap hari. Keduanya pun bertunangan pada bulan Desember 2021. Ternyata, kedatangan Agus ke rumah Siti yang sangat rutin itu membuat warga resah.

"Warga sekitar resah dengan kelakuan pelaku yang setiap hari ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota Mayor Marinir," kata Ahsanul kepada wartawan, Sabtu, 22 Januari.

Sampai akhirnya, pada Kamis, 20 Januari 2022, Agus yang sedang duduk santai di teras rumah Siti dihampiri pengurus RT. RT setempat menanyakan identitasnya. Agus lalu memperlihatkan KTA.

Hasil penyelidikan, barulah ketahuan bahwa KTA TNI Agus palsu. Akhirnya, Agus mengakui perbuatan pemalsuan identitas tersebut.

"Pelaku menjelaskan ditahun 2018 membuat KTA TNI AD kepada Saudara Anto. Mereka bertemu di sebelah ruko yang tidak terpakai di samping Gramedia Senen dengan hanya melampirkan fotokopi KTP," ucap dia.

Terpisah, Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan POM TNI untuk mengusut kasus ini.

Meski demkkian, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Agus sebagai pelaku sehingga, ia dipulangkan.

Agus hanya membuat pernyataan di atas materai dan KTA palsu miliknya telah disita sebagai barang bukti oleh penyidik Polisi Militer Kodam.

"Kita bawa ke sini, kita periksa memang dia dua bulan ke depan akan menikah. Karena tindak pidana tidak ada kita kembalikan. Kita telepon Polisi Militer Kodam datang. KTA diambil sama penyidik POM DAM. Dan pelaku buat pernyataan," ucap Yusuf.