JAKARTA - CEO Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno mengklaim bahwa pihaknya tidak melampaui kewenangan dengan mengelola dana, bahkan mentransaksikan portofolio saham klien. Bahkan, selama ini Jouska bahkan tidak punya akses ke rekening saham nasabah, sehingga tidak bisa mengelola dana, apalagi memperjualbelikan saham klien.
Tak hanya itu, Aakar mengatakan, Jouska juga tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola oleh Mahesa Strategis (manajer investasi yang mengelola dana klien Jouska).
"Advisor Jouska hanya sebatas menyarankan klien Jouska yang ingin dibantu mengembangkan portofolio sahamnya, untuk dibantu para broker saham yang tergabung dalam Mahesa," katanya, konferensi pers virtual, Selasa, 1 September.
Karena berbeda lingkup pekerjaan, lanjut Aakar, kontrak klien dengan Jouska berbeda dan terpisah dengan kontrak klien dengan Mahesa. Dengan Jouska, kontrak klien hanya berisi tentang kegiatan advisory antara advisor Jouska dengan klien.
Sementara itu, lanjut Aakar, dengan Mahesa, klien Jouska sudah menandatangani surat kesepakatan bersama untuk ditransaksikan sahamnya oleh broker di Mahesa. Username dan password nasabah hanya dapat diakses klien dan broker
Aakar menjelaskan, hanya ada dua pihak yang memiliki akses ke username dan password dari rekening dana nasabah, yaitu klien itu sendiri dan broker saham yang tergabung dalam Mahesa.
Menurut Aakar, yang terjadi adalah broker di Mahesa yang mentransaksikan jual-beli saham klien, atas persetujuan tertulis dari klien itu sendiri, dalam surat kesepakatan bersama antara klien dengan Mahesa, bukan dengan Jouska.
BACA JUGA:
Namun, kata Aakar, karena advisor Jouska berkomunikasi secara rutin dengan klien, termasuk membantu klien dalam hampir segala bentuk komunikasi dengan pihak ketiga, klien dan publik mengira Mahesa adalah Jouska. Aakar mengaku lalai dan bertanggung jawab penuh.
"Saya mohon maaf atas kesalahan dan kelalaian dari saya sebagai CEO dari Jouska, di mana saat klien kami bertambah pesat dan ada SOP komunikasi yang belum diperbaiki. Terlalu intensnya komunikasi antara advisor Jouska dengan klien termasuk membantu dalam komunikasi terkait pihak ketiga rupanya membuat klien menyamakan bahwa Mahesa adalah Jouska," ucapnya.
Jouska dan Mahesa dua Entitas Berbeda
Aakar menegaskan, PT Jouska Finansial Indonesia dan PT Mahesa Strategis Indonesia adalah dua entitas berbeda, berada di dua lokasi kantor yang berbeda, dan tidak ada perjanjian kerja sama antara Jouska dan Mahesa.
Selain itu, Aakar mengklaim, Jouska tidak pernah menerima komisi atas pembentukan portofolio saham yang dilakukan Mahesa, walaupun sebagian kecil klien Mahesa berasal dari referensi Jouska.
"Mahesa adalah semacam klub trading yang berisi kumpulan broker saham berlisensi, di mana Aakar Abyasa hanya sebagai pemegang saham mayoritas pasif yang tidak terlibat dalam operasional Mahesa," jelasnya.
Jouska Telah Dihentikan
Pada Jumat 27 Juli, Satgas Waspada telah memanggil Jouska dalam pertemuan yang dihadiri Aakar Abyasa, selaku pemilik dan pemimpin serta pengurus Jouska lainnya. Dalam pertemuan itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengeluarkan keputusan untuk menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia.
Tongam menjelaskan, penghentian kegiatan dilakukan karena Jouska telah melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan atau agen perantara Perdagangan Efek tanpa izin.