VIDEO: Barang Bukti Uang Rp 786 Juta Disita dari OTT Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin
Barang Bukti Uang Rp 786 Juta Disita dari OTT Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Tim grafis Video VOI)

Bagikan:

KPK sudah menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka, dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun anggara 2020 - 2022. Terbit terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK bersama sejumlah ASN dan pihak swasta. Usai dibawa ke gedung KPK, Kamis, 20 Januari dini hari, KPK merilis barang bukti hasil OTT tersebut, berupa uang tunai sebesar Rp 786 juta. Terlihat Terbit dan sejumlah tersangka lainnya mengenakan seragam oranye dan diborgol. Simak video lengkapnya berikut ini.