Bagikan:

ACEH - Bupati Simeulue Erli Hasim mengungkapkan, penangkapan ikan menggunakan bom serta pencurian hasil laut di kabupaten kepulauan tersebut marak terjadi.

"Ini terjadi karena keterbatasan prasarana dan sarana pengawasan, sehingga pencurian dan pengeboman ikan di perairan Kabupaten Simeulue masih terus terjadi," kata bupati di Simeulue, Antara, Rabu, 19 Januari.

Erli menyatakan, meski di Kabupaten Simeulue sudah dibentuk kelompok masyarakat pengawas perairan, namun pencurian ikan serta penangkapan ikan menggunakan bom tetap saja berlangsung.

Tentu ini merugikan nelayan setempat. Begitu juga penangkapan ikan menggunakan bom, merusak ekosistem perikanan.

Kabupaten Simeulue berada di Samudera Hindia, memiliki potensi perikanan menjanjikan. Namun, potensi tersebut digarap dengan cara pencurian serta tindakan ilegal lainnya, seperti penggunaan bahan peledak, kata Erli Hasim.

"Ekosistem kelautan merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Jika, potensi kelautan tersebut diambil secara ilegal, juga mengurangi PAD Kabupaten Simeulue," katanya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan pada Kementerian Kelautan Perikanan Khalid K Jusuf mengharapkan kelompok masyarakat pengawas bisa berperan mengawasi praktik-praktik ilegal dalam penangkapan ikan di Pulau Simeulue. 

Kelompok masyarakat pengawas di Kabupaten Simeulue merupakan perpanjangan tangan sekaligus mata dan telinga bagi Kementerian Kelautan Perikanan.

"Sebab itu, kerja sama para pihak dibutuhkan dalam mengawasi sumber daya perikanan di Pulau Simeulue. Jika ada yang merusak ekosistem perairan segera laporkan kepada pihak berwenang," kata Khalid K Jusuf.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 80 ribuan jiwa.