Bagikan:

BANDA ACEH - Tim patroli gabungan Polres Simeulue dan Pengawas Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Lampulo menangkap kapal penangkap ikan menggunakan bom ikan beserta delapan awak di perairan Pulau Simeulue, Aceh.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, penangkapan kapal pengebom ikan dilakukan di Perairan Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue.

"Penangkapan kapal sempat diwarnai tembakan peringatan ke udara karena melarikan diri saat didekati petugas. Penangkapan kapal bersama delapan awak dilakukan Jumat, 9 Juni pukul 16.00 WIB.," kata Jatmiko dikutip dari Antara, Minggu, 11 Juni.

Perwira menengah kepolisian itu berawal patroli gabungan Satuan Polairud dan Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue bersama tim PSDKP Lampulo di Perairan Lewak atau tiga mil laut dari pantai.

Saat patroli, tim melihat satu kapal mencurigakan. Tim patroli gabungan mendekati kapal tersebut. Namun, ketika didekati, kapal melaju kencang untuk melarikan diri.

"Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun kapal tersebut terus melaju kencang. Tim patroli gabungan mengejar kapal tersebut," kata Kapolres.

Pengejaran berlangsung selama 30 menit. Petugas akhirnya mendekati kapal tersebut. Kemudian, petugas kemudian menggeledah kapaldan memeriksa anak buah kapal.

Kapal tersebut diketahui berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.

Barang bukti yang diamankan yakni kapal beserta tiga ton ikan jenis campuran, lima botol kaca bekas, beberapa batang dupa, korek api, sumbu mercon, dan sandal plastik.

"Sedangkan bahan peledak siap pakai dibuang anak buah kapal tersebut. Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut ditangani PSDKP Lampulo, Banda Aceh," kata Jatmiko.

Pulau Simeulue merupakan wilayah kabupaten kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.