Bagikan:

JAKARTA - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Rini Widyantini mengatakan bahwa lembaganya akan fokus pada optimasi transformasi pemerintahan Indonesia menuju "Smart Government" 2022.

“Tahun ini kita harus fokus bagaimana membangun proses bisnis antarsasaran pembangunan lintas bidang atau lintas sektor, dan antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” kata Rini dikutip Antara, Rabu, 19 Januari.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi paparan pada seminar nasional bertajuk “Penguatan Pengelolaan Perbatasan dalam Perspektif Kolaborasi Manajemen Perbatasan” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Pusdatin KumHam.

Dalam fase optimalisasi transformasi menuju "Smart Government" 2022, Rini menjelaskan bahwa pihaknya akan membangun koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah desa berdasarkan isu tematik atau pola pembangunan lintas bidang dan sektor.

Rini juga menjelaskan bahwa Kemenpan RB akan fokus membangun tata kelola dan tata laksana inklusif dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk menuju "Smart Government" 2022.

“Bisnis proses itu akan menjadi salah satu bagian yang inklusif untuk sistem transformasi digital kita,” ucap dia.

Ia mengungkapkan bahwa fase transisi menuju "Smart Government" 2022 telah berlangsung sejak 2019 hingga 2020 yang kemudian dilanjutkan dengan fase transformasi menuju "Smart Government" pada 2021 hingga 2022.

“Kalau tahun kemarin, kita membangun proses bisnis untuk internalnya,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pada 2023-2024 proses bisnis lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat berlangsung optimal sehingga penerapan SPBE secara utuh dapat mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Seluruh tahapan tersebut merupakan pengembangan "grand design" tata kelola pemerintahan guna mendukung tercapainya "Visi Indonesia Emas 2045".

“Di dalam melakukan integrasi atau kolaborasi tata kelola dari aspek kelembagaan itu, antara struktur, fungsi, dan proses menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” kata Rini.