Bagikan:

JAKARTA - Ketua Pansus Ibu Kota Negara (IKN) Ahmad Doli Kurnia menjelaskan soal temuan masalah tanah di lokasi ibu kota baru. Dia meluruskan soal adanya 'penghuni dadakan' dan perusahaan yang mengelola lahan satu juta hektare di lokasi tersebut. 

"Jadi kami waktu berkunjung ke Kaltim selain melihat on the spot langsung di lokasi calon ibu kota juga ketemu dengan beberapa pihak," ujar Doli di Gedung DPR, Selasa, 18 Januari. 

Dalam kunjungan itu, Doli menceritakan pihaknya mendengarkan semua aspirasi masyarakat, kesultanan, tokoh adat, se-kalimantan. Kedua, melakukan diskusi dengan Pemda baik provinsi maupun kabupaten kota yang terlibat di ibu kota. 

"Tapi kemarin saya secara khusus meminta agar kepala kantor wilayah pertanahan di sana diundang dan Alhamdulillah kami menemukan data yang lebih pasti," katanya. 

Pertama, Doli bilang, di lokasi IKN ada tiga lahan. Pertama 6.000 ribu hektar adalah kawasan inti pusat pemerintahan.

"Nah dijelaskan itu very clear tanah negara. Kan dibagi ada 99,7 sekian persen itu adalah tanah negara berstatus kawasan hutan ada yang 0,4 sekian persen tanah negara tapi masih berstatus hpl, jadi rinci hpl itu akan dirubah menjadi kawasan hutan yang bisa dikelola negara," jelasnya. 

Kedua, lanjutnya, sebesar 56 ribu hektare adalah kawasan ibu kota negara. Ada 1,8 persen yang masih ada urusan pihak ketiga dengan pihak pemerintah, misalnya masih ada pemukiman. 

"Yang kami kaget juga adalah BPN melakukan foto satelit diakhir 2019 itu masih kosong, tapi 8 bulan setelah itu dicari satelit udah ada orang yang huni di beberapa daerah," kata Doli. 

"Artinya mungkin ada orang yang mencari peruntungan kira-kira ya, peruntungan ya bukan keuntungan. Peruntungan dengan pemilihan IKN ini jadi tiba tiba 'zlep' jadi menghuni tanah itu," sambungnya. 

Itulah, kata Doli, yang selalu dipesankan Pansus kepada BPN bahwa persoalan tanah tersebut harus very clear and clean.

Bahkan, tambah Doli, ada juga orang yang berupaya menunjuk satu organisasi untuk mengelola tanah seluas 1 juta hektare yang diklaim atas rekomendasi pemerintah. 

"Saya gak tahu LSM atau PT ya namanya Konsultan Pertanahan Nusantara nanti bisa dikonfirm ke BPN. Mereka seakan akan meyakinkan berbagai pihak bahwa mereka adalah pihak yang diberi rekomendasi pemerintah untuk mengelola tanah itu," terangnya. 

"Yang buat kita jadi curiga, wilayah IKN ini kan paling besar 296 ribu, dia punya merasa hak ada 1 juta. Nah itu saya ingatkan berarti ada pihak-pihak yang coba mencari keuntungan secara terbuka dalam proses pengalihan ini," ungkap Doli. 

Atas temuan aneh itu, Doli mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menyelesaikan persoalan tanah di lokasi calon ibu kota baru.  

"Dengan data itu, kami sampaikan bahwa pemerintah harus hati-hati dan menyelesaikan semua permasalahan tanah," demikian Doli. 

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan adanya temuan masalah lahan saat tim melakukan kunjungan kerja ke Kaltim. Menurutnya, ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dari rencana pemindahan ibu kota ke wilayah tersebut. 

"Jadi ketemu masalah-masalah pertanahan. Sebetulnya satu sisi clear tapi juga ada yang berupaya untuk main-main, mau mengambil keuntungan dan segala macam," ujar Doli di Gedung DPR, Senin, 17 Januari.  

Doli menjelaskan, dari pertemuan Pansus RUU IKN dengan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, tidak dijumpai isu terkait sengketa masyarakat atau perusahaan di lahan tersebut.

Hanya saja, kata Doli, Pansus mendapati sejumlah masalah di lahan tersebut. "Misalnya ada tiba-tiba dalam waktu 8 bulan ini, tadinya tahun 2019 akhir di satelit itu kosong semua tapi dalam waktu 8 bulan tiba-tiba ada keliatan yang penghuni," jelas Doli.

Selain itu, lanjutnya, terdapat sebuah perusahaan yang mengeklaim bahwa mereka mendapat tugas dari pemerintah untuk mengolah lahan satu juta hektare di daerah bakal ibu kota baru tersebut.