Bagikan:

JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Muncul tiba-tiba ke hadapan publik tentu membuat masyarakat bertanya siapa Ubedilah sebenarnya dan apa tujuannya. Bahkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tujuan Ubedilah bernuansa politik karena Ubedilah merupakan sosok yang dekat dengan salah satu partai.

Sementara itu, di jagat maya, salah satu aktivis sosial media membeberkan bahwa Ubedilah merupakan kader PKS yang merupakan oposisi dari pemerintah.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menampik tuduhan tersebut. Karena Ubedilah tidak terdaftar dalam struktur kader PKS.

“Dia (Ubedilah) tidak ada dalam struktur,” kata Nasir Djamil kepada VOI.id, Selasa 18 Januari.

Menurutnya, jika Ubedilah suka dengan salah satu atau beberapa partai politik dan mungkin terlihat hadir di beberapa acara yang diadakan partai politik maka hal tersebut adalah hal yang wajar.

“Kalau dia suka dengan salah satu atau dengan beberapa parpol ya itu haknya,” ujarnya.

Menanggapi laporan Ubedilah ke KPK yang dinilai beberapa pihak bernuansa politik, Nasir Djamil menilai sah saja jika ada orang yang berpikiran seperti itu.

“Karena Selama ini hukum dan politik seperti dua sisi mata uang,” pungkasnya.