MATARAM - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram per hari ini merawat sembilan pasien COVID-19.
"Sembilan pasien COVID-19 itu, enam di antaranya merupakan warga dari Kabupaten Lombok Barat dan tiga orang merupakan warga Kota Mataram," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Antara, Senin, 17 Januari.
Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Kota Mataram sebagai rumah sakit rujukan itu, meningkat signifikan dibandingkan pekan lalu yang hanya merawat dua orang pasien COVID-19, namun satu di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram menambahkan, sebanyak sembilan pasien COVID-19 itu saat ini sedang menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Kota Mataram.
"Khusus untuk tiga warga kota tersebut, di antaranya berasal dari Lingkungan Karang Bedil dan Marong," sebutnya.
Berdasarkan informasi, dari tiga warga Kota Mataram yang terpapar positif COVID-19 itu, hanya satu orang yang terdeteksi memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah.
Namun demikian, tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Mataram sudah melakukan pelacakan kontak terhadap ketiga keluarga pasien COVID-19. Harapannya, semoga tidak ada tambahan pasien positif lagi.
"Hasil pemeriksaan PCR, ketiga warga Kota Mataram itu dinyatakan negatif COVID-19 Omicron. Kita masih bebas Omicron," ujarnya.
Lebih jauh Swandiasa mengatakan, jika melihat riwayat penularan COVID-19 terhadap tiga warga Kota Mataram itu, mereka terindikasi masuk klaster libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Jika kita lihat tanggal penularan dan masa inkubasi COVID-19 sekitar 10 hari hingga dua minggu pasca libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dimungkinkan terjadinya dampak akibat tingginya aktivitas kegiatan sosial masyarakat saat itu," katanya.
BACA JUGA:
Terkait dengan itu, untuk melakukan pencegahan terhadap penularan COVID-19 yang memungkinkan terjadinya penambahan pasien positif COVID-19 yang signifikan, masyarakat jangan kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Dimana pun dan kapan pun, masyarakat harus disiplin prokes dan melakukan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya meningkatkan antibodi," katanya.
Ditambahkan Swandiasa, kendati ada tiga tambahan pasien positif COVID-19 di Kota Mataram, Kota Mataram masih berstatus level satu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).