JAKARTA - Aksi penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, mulai menemukan titik terang. Dari 12 saksi yang diperiksa 3 di antaranya sudah mengaku sebagai pelaku pengerusakan.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pengakuan ini didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang.
"Oleh Komandan Garnisun untuk memanggil saksi saksi di antaranya 12 orang yang sudah diperiska. Tadi pagi sudah mengakui 3 orang tersebut karena seharian sudah diperika Denpom," ucap Hadi kepada wartawan, Minggu, 30 Agusutus.
Dalam pemeriksaan, ketiga orang itu mengaku sebagai pelaku pengerusakan. Mereka merusak sepeda motor dan kendaraan yang terparkir di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
"Ketiga orang tersebut adalah pelaku pengerusakan sepeda motor, kendaraan," kata Hadi.
BACA JUGA:
Hingga kini, upaya pengungkapan pengerusakan masih dilakukan. Salah satunya dengan mendalami rekaman CCTV yang merekam aksi tersebut.
"Dari data-data di lapangan terkait laka (kecelakaan) tunggal yang menimpa prajurit MI dan termasuk yang kedua CCTV terkait pengerusakan sudah diambil Denpom," kata Hadi.
Aksi pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, disebut dipicu pengakuan Prada MI. Dia mengaku kepada rekan-rekannya telah korban pengeroyokan sejumlah orang. Kabar itupun disebarkan melalui grup aplikasi pesan singkat Whatsapp.
Adapun pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu, 29 Agustus, dini hari. Pengerusakan ini disebut dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal.
Aksi tersebut menyebabkan gedung Polsek dan beberapa fasilitasnya rusak. Tiga orang anggota mejadi korban luka-luka.