Bagikan:

BANDUNG - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat menemukan dugaan pungli yang melibatkan dua pimpinan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 22 Bandung.

Kepala Bidang Data dan Informasi Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat mengatakan kedua pimpinan sekolah itu diduga merupakan kepala sekolah berinisial H dan wakil kepala sekolah bidang humas berinisial ER. Keduanya diduga memungut biaya kepada siswa pindahan.

"Kita ke sekolah, melakukan pemeriksaan, setelah dilakukan terbukti ada pungutan yang dilakukan ER atas sepengetahuan dan diketahui kepala sekolahnya berinisial H," kata Yudi di Bandung dikutip Antara, Senin, 17 Januari.

Menurutnya, dugaan pungli tersebut berawal dari adanya pengaduan orang tua murid yang ingin memindahkan anaknya dari luar kota untuk bersekolah di Kota Bandung.

Berangkat dari pengaduan tersebut, menurutnya, Tim Saber Pungli langsung melakukan penelusuran ke sekolah yang diadukan tersebut.

Dari pemeriksaan awal, kata dia, ditemukan uang sebesar Rp30 juta yang diduga dari pungli. Yudi menduga aksi pungli sekolah itu bukan hanya menimpa satu siswa saja.

Yudi mengatakan kedua oknum pimpinan sekolah tersebut diduga bekerja sama untuk melakukan aksi pungli kepada siswa atau orang tuanya.

"Apa pun alasannya kami tidak terima, mau untuk sekolah, masjid, kita tak terima, jadi bukan untuk pembenaran," katanya.

Dari sejumlah pemeriksaan dan barang bukti yang didapat, menurutnya, Saber Pungli Jabar segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.

"Tak ada satu pasal pun yang mengharuskan bayar administrasi, tidak ada. Jika ada terjadi (pungli) maka yang bersangkutan akan dilakukan sanksi sesuai dengan amanat dari Pergub (Peraturan Gubernur)," tegas Yudi.