Pemerintah Tambah Bantuan untuk Usaha Kecil Berupa Kredit Lunak dengan Bunga 0 Persen
Ilustrasi. (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah akan menambah bantuan untuk para pelaku usaha mikro dan kecil. Program bantuan ini berupa kredit lunak dengan bunga 0 persen untuk enam bulan pertama.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kredit lunak ini merupakan bantuan lanjutan dari program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp2,4 juta yang sudah mulai disalurkan kepada pelaku usaha mikro.

"Kami membuka kesempatan untuk melanjutkan ke program tahap kedua, di mana kami bisa memberikan kredit lunak usaha mikro," katanya, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 28 Agustus.

Agar tidak membebani pelaku usaha mikro dalam membayar pinjaman, Budi mengatakan, pemerintah pun menawarkan skema bunga 0 persen untuk enam bulan pertama.

"Dengan demikian akan sangat membantu untuk para pengusaha UMKM untuk terus tumbuh," ucapnya.

Budi menjelaskan, program lanjutan ini sudah direncanakan dan didiskusikan dengan Kementerian UMKM juga dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut Budi, banspres produktif yang telah lebih dulu diberikan senilai Rp2,4 juta bisa digunakan pelaku usaha sebagai modal kerja. Sehingga bisa mendorong kenaikan omzet pelaku usaha. Nantinya, pelaku usaha akan dikenali oleh perbankan sehingga bisa diberikan kredit lunak tambahan.

Lebih lanjut, Budi berharap, bantuan tambahan berupa kredit lunak ini dapat digunakan para pelaku usaha kecil dalam mengembangkan usahanya di tengah perlemahan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Jadi hibah digunakan sebagai modal kerja. Setelah mereka berusaha dan dikenal dengan account officer bank, diberikan kredit lunak," tuturnya.

Adapun, kriteria penerima manfaat bantuan kredit lunak ini adalah kreditur usaha mikro dan KUR termasuk yang mengajukan pinjaman setelah Februari 2020. Rencananya, bantuan ini diluncurkan di September 2020.