Bagikan:

BOGOR - Polresta Bogor Kota mempertimbangkan pemberlakuan ganjil genap (gage) plat nomor kendaraan pada akhir pekan sebagai antisipasi peningkatan COVID-19 varian Omicorn di Jakarta dan sekitarnya menyebar ke wilayahnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemberlakuan ganjil genap kendaraan bertujuan memberi kewaspadaan yang tinggi kepada masyarakat terhadap lonjakan kasus COVID-19.

"Kita lihat kondisinya, apabila kendaraan meningkat padat pada akhir pekan, maka kami akan melakukan ganjil genap," kata Kombes Susatyo dikutip Antara, Rabu, 12 Januari.

Kapolres Kota Bogor menjelaskan pengetatan mobilitas warga dengan cara memilah plat nomor kendaraan itu memang sudah menjadi opsional seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Bogor.

Status itu, kata Kombes Sustayo, juga berarti Kota Bogor patut mewaspadai varian baru COVID-19 yakni Omicorn yang telah memasuki wilayah Kabupaten Bogor.

Kebijakan ganjil genap nomor kendaraan tersebut diharapkan dapat menghambat penyebaran Omicorn, karena warga yang terpapar tidak begitu saja dapat memasuki wilayahnya.

"Agar masyarakat juga kembali sadar bahwa saat ini kita semua perlu kewaspadaan yang tinggi dalam mengantisipasi lonjakkan angka COVID-19," ujarnya.

 

Ganjil genap sebenarnya selalu disiagakan sejak tahun 2021 untuk setiap kali dibutuhkan dalam mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan di Kota Bogor dalam menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19.

Namun, pengetatan mobilitas warga itu masih tergantung jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan.

Kapolres Kota Bogor menjelaskan, sejak libur Natal dan Tahun Baru 2022 hingga pertengahan Januari ini ganjil genap kendaraan tidak diberlakukan karena volume kendaraan yang masuk masih cukup rendah.