SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai melaksanakan vaksinasi booster. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, baru lima daerah yang baru mulai melaksanakan vaksinasi tahap tiga itu.
"Prinsipnya semua daerah di Jatim akan melakukan vaksinasi booster. Tapi yang baru memulai vaksinasi, ada lima area yang hari ini menjalankan kick off, besok akan dilanjutkan dengan area-area beberapa kabupaten/kota lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, Erwin Ashta Triyono, di Surabaya, Rabu, 12 Januari.
Erwin tidak menjelaskan detail alasan mengapa baru lima daerah yang melaksanakan vaksinasi booster itu. Menurutnya, pemerintah siap memfasilitasi kebutuhan vaksin untuk masing-masing kabupaten/kota. "Pemprov juga akan langsung mendistribusikan jika menerima jatah vaksin dari pusat. Untuk teknisnya masing-masing kabupaten/kota sudah punya petanya, seperti Surabaya sudah punya target-target yang harus dipenuhi, cuma ini spesial untuk lansia," ujarnya.
Menurut Erwin, vaksinasi COVID-19 booster itu ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas, dengan prioritas lansia, serta masyarakat risiko tinggi seperti penderita imunokompromais. "Kemudian penerima vaksin booster ini juga harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik, juga minimal enam bulan setelah penyuntikan dosis kedua," ujarnya.
Menurut Erwin, ini sesuai arahan presiden, yakni pasien berusia 18 tahun dan setelah sudah 6 bulan terakhir vaksinnya, untuk yang lansia semua kabupaten/kota berikutnya boleh dilakukan.
Erwin mengatakan ketersediaan vaksin untuk sementara bagi pasien yang sudah lengkap vaksin primernya, atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
"Sedangkan untuk vaksin primer Astra Zeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua Astra Zeneca, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna," katanya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, vaksinasi COVID-19 booster ini sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri, serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI. Seluruh kombinasi sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.
"Kombinasi vaksin booster ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis, atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog," katanya.
Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda, dengan dosis pertama dan dosis kedua. Sementara Homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Vaksinasi booster ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah, serta pos vaksinasi lainnya yang ditentukan oleh daerah masing masing.
"Dengan jumlah sasaran 100 orang meliputi Guru, Pengurus masjid, Ormas, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), dan wartawan," ujarnya.