JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono melakukan pengecekan hotel-hotel di Jakarta Barat yang menampung warga usai bepergian dari luar negeri.
"Kegiatan hari ini adalah pemeriksaan karantina repatriasi di wilayah hukum Polres Metro Jakbar. Jadi kami setiap hari akan melakukan kegiatan seperti ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan repatriasi karantina berjalan dengan baik dan mekanisme sesuai yang diperlukan," kata AKBP Joko kepada wartawan, Selasa 11 Januari.
Joko menjelaskan, di wilayah Jakarta Barat terdapat 14 hotel yang menampung warga melakukan karantina usai bepergian dari luar negeri. Nantinya penyidakan tersebut akan dilakukan setiap hari.
"Kita akan laksanakan tiap hari dalam rangka mendukung untuk menjaga atau menghambat penyebaran virus COVID-19," ucapnya.
Sebelum dikarantina, para peserta dipastikan sudah dalam kondisi negatif COVID-19. Jika sudah terbukti negatif COVID-19 maka mereka baru akan dilakukan karantina di hotel tersebut.
BACA JUGA:
"Kalau positif bukan di hotel sini, ada tempat lain. Di sini tidak menerima yang positif," katanya.
Petugas juga turut mengecek kapasitas jumlah orang yang dikarantina, mekanisme serta peserta karantinanya. Selain itu, Joko menyebut tidak menutup kemungkinan akan dilakukan sampling random kepada peserta karantina.
"Hasil pemeriksaan, sampai dengan hari ini sebanyak lebih dari seribu orang melakukan karantina repatriasi di wilayah Jakarta Barat, dan alhamdulillah semuanya terpantau dan terkendali," jelas Joko.
Lebih lanjut, setiap hotel yang menyediakan karantina bagi para warga usai bepergian dari luar negeri telah menyediakan petugas kesehatan dan satgas COVID-19.