JAKARTA - Mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean akan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin, 10 Januari, terkait penyidikan kasus 'Allahmu ternyata lemah'.
"Saya dijadwalkan jam 10 pagi dan saya akan upayakan hadir tepat waktu di sana. Saya besok akan memenuhi," ujar Ferdinand, Minggu, 9 Januari.
Ferdinand memastikan, dirinya akan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang berjalan. Sambil berseloroh, dia menyebut hanya kondisi darurat di Jakarta yang membuatnya tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Jadi saya pastikan besok akan hadir di Bareskrim Polri menghadap tim Siber sana. Kecuali ya ada hal-hal di luar kuasa saya misalnya ini Jakarta tiba-tiba meledak hancur berantakan nggak mungkin saya bisa hadir. Tapi kalau situasi normal saya pasti hadir besok," kata Ferdinand.
Sudah Siapkan Bukti Tuduhan
"Iya itu salah satunya itu (bukti mualaf, red). Tapi intinya adalah dokumen-dokumen yang saya sampaikan itu adalah yang memperkuat pernyataan saya dan memperkuat siapa saya, menjelaskan siapa saya bahwa yang dituduhkan pelapor itu salah yang dituduhkan pelapor Ferdinand itu Kristen salah," jelas Ferdinand.
Menurut Ferdinand, cuitannya tersebut menjadi gaduh akibat pelapor dan publik yang menganggap dia beragama Kristen. Pelapor, katanya, kemudian menggiring cuitannya tersebut seolah-olah membandingkan agama Kristen dan Islam.
"Yang buat gaduh itu justru adalah orang lain bukan saya. Terutama Haris Pratama itu bandingkan dengan Kristen dan Islam, urusan apa cuitan saya dengan Kristen dan Islam. Saya sedang bicara tentang Tuhan bukan agama. Apalagi dia bilang Tuhannya Ferdinand itu kan beda dengan saya. Dia tidak tahu saya siapa. Itu yang buat gaduh," terang Ferdinand.
BACA JUGA:
Diketahui, kasus cuitan Ferdinand di Bareskrim Mabes Polri kini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Artinya, polisi telah mengantongi adanya tindakan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
Ferdinand pun menanggapi indikasi jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut akan memberikan perlawanan jika nantinya ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Kalau sampai itu nanti diperiksa dan statusnya dinaikkan jadi tersangka segala macam ya kita akan lawan kita akan lawan secara hukum. Saya akan lawan secara opini karena bahaya kalau pemikiran seperti itu kemudian harus dipenjara," tegas Ferdinand.
Sementara, tambahnya, statement pihak lain yang menghina agama yang berbeda tidak diproses hukum.