Bagikan:

JAKARTA - Polsek Johar Baru meringkus Aldira (22), pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan, Aldira diketahui merupakan sindikat kawanan pencurian kendaraan bermotor.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan kunci Letter T dan satu unit motor hasil curian pelaku.

"Ini pelaku termasuk sindikat karena sudah biasa main di wilayah Jakarta Pusat tepatnya di Johar Baru dan Cempaka Putih," kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis 6 Januari.

Edison mengatakan, kawanan pelaku berhasil ditangkap setelah aksi kriminalnya terekam kamera CCTV milik warga. Pelaku ditangkap di Jalan Rawa Sawah RT 04/01, tak jauh dari lokasi kejadian.

"Motor yang sudah kita amankan ini sudah sempat dijual oleh pelaku dengan harga Rp2 juta di daerah Bekasi. Motor yang diambil honda beat dengan nomor polisi (Nopol) B 3932 PFI," ujarnya.

Edison mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial WP yang masih Dalam Pencarian Orang (DPO).

Saat ini pelaku telah diamankan dan dimasukkan ke dalam sel tahanan.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," ujarnya.