JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Nur-Sultan mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Kazakhstan untuk selalu waspada dan berhati-hati serta menjauhi kerumunan, menyusul status darurat yang diumumkan oleh presiden negara itu.
“Sehubungan dengan perkembangan situasi di Kazakhstan dan diumumkannya state of emergency oleh Presiden Kazakhstan. Seluruh WNI diminta untuk tidak bepergian ke luar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting,” kata KBRI Nur-Sultan dalam keterangan tertulis yang diterima lewat Dubes Fadjroel Rachman, Kamis, 6 Januari.
Seluruh WNI diminta mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, menjaga ketertiban dan tidak ikut dalam aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah setempat.
“WNI juga diimbau untuk tidak memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan,” kata KBRI.
WNI juga diminta untuk saling berkomunikasi dengan sesama WNI yang berada di wilayah masing-masing.
“Berkomunikasi dengan KBRI melalui grup WNI maupun jalur-jalur komunikasi yang memungkinkan untuk memberi update kondisi masing-masing dan melaporkan hal-hal yang penting diketahui bersama,” demikian bunyi keterangan KBRI Nur-Sultan.
BACA JUGA:
Untuk informasi dan bantuan, WNI bisa menghubungi alamat KBRI di Sarayshyq St 22, Nur-Sultan 020000; nomor telepon KBRI (hari dan jam kerja) 8 (7172) 790670; serta hotline KBRI (24 jam melalui SMS, telepon atau WA) +77718360245.