MEDAN - Aksi pungli penarik becak motor di Kota Medan terekam dan beredar luas di media sosial. Praktik pungli tersebut terjadi di SPBU Jalan Denai, Kota Medan.
Dalam video berdurasi 36 detik yang dilihat, Rabu, 5 Januari, tampak seorang pria bertopi meminta uang sebesar Rp10 ribu kepada sejumlah pria yang berada dalam mobil.
Namun, pria yang berada di dalam mobil hanya mau memberikan uang sebesar Rp5 ribu kepadanya.
"Masa goceng (Rp5 ribu) abang kasih samaku, sementara di sana Rp30 ribu," kata pria bertopi itu.
Setelah berdebat, pria yang berada di dalam mobil bersedia memberikan uang sebesar Rp10 ribu. Pria bertopi itu tampak tidak senang dan mengatakan jika dirinya berasal dari salah satu organisasi kepemudaan (OKP).
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 3 Januari, pukul, 12.10 WIB.
"Korban sudah buat laporan polisi," kata Kompol Firdaus kepada VOI, Rabu, 5 Januari, malam.
Kompol Firdaus menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban yang bernama Irwansyah Siregar datang mengendarai mobil bersama dengan rekannya. Kemudian melakukan bongkar muat barang.
"Ketika sudah hampir selesai bongkar, pelaku yang berjumlah 2 orang datang dan langsung meminta uang dengan meminta uang mengatasnamakan sebuah organisasi," jelasnya.
Karena tidak mau terjadi keributan, korban langsung memberikan uang sebesar Rp30 ribu. Selanjutnya pelaku yang bernama Rudi Sugara mengatakan jika uang tersebut masih kurang.
"Pelaku meminta korban menambah Rp10 ribu lagu untuk uang keamanan. Kemudian korban tidak memberikannya dengan dalih tidak punya uang lagi, selanjutnya pelaku menghalangi mobil korban dengan mengancam tidak akan bisa pergi," sebutnya.
Karena tak mau ada keributan, akhirnya korban pun memberikannya sesuai yang diminta sambil merekam perbuatan pelaku tersebut.
BACA JUGA:
Kompol Firdaus mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku pungli tersebut. Pelaku, merupakan seorang penarik becak bernama Rudi Sugara (42).
"Pelaku ditangkap Selasa, 4 Januari, sore. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku perbuatannya telah melakukan pemerasan terhadap korban. Pelaku sudah 20 kali melakukan pemerasan terhadap orang lain dengan modus uang keamanan," ucapnya.
Selain itu, pelaku mengaku jika uang hasil pungli itu diserahkan kepada pimpinannya yang berinisial MM.
"Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan," katanya.