Bagikan:

JAKARTA - Tahun ajaran baru semester genap 2021/2022 dimulai pada hari ini. Melihat kondisi pandemi COVID-19 yang sudah terkendali, Pemprov DKI Jakarta mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen dalam kelas.

Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

"Relaksasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di DKI Jakarta dan merujuk pada SKB 4 Menteri," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana pada Minggu, 2 Januari.

Nahdiana menjelaskan, PTM 100 persen sudah bisa dilakukan karena kondisi penanganan pandemi di DKI sudah memenuhi syarat.

Syarat tersebut di antaranya capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

PTM 100 persen dilaksanakan setiap hari dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari atau 30 jam per minggu.

Melanjutkan, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah mengungkapkan PTM 100 persen sudah bisa dilaksanakan di seluruh satuan pendidikan yang ada di Ibu Kota.

"PTM di Jakarta bisa dilaksanakan 100 persen di semua jenjang sekolah negeri dan swasta, baik SD, SMP, SMA, SMK, dan sekolah yang dibina Kementerian Agama yaitu raudhatul athfal, madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, dan madrasah aliyah," tutur Taga saat dikonfirmasi VOI.

Taga mengungkapkan, persiapan penerapan PTM 100 persen sudah dilakukan sejak Jumat, 31 Desember 2021 lalu dengan menyiapkan kembali kelas yang sebagian ditutup karena PTM terbatas, penyediaan sanitasi, masker cadangan, hingga thermo gun.

"Sosialisasi PTM 100 persen kepada orang tua secara marathon juga sudah dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu kepada semua orang tua," jelasnya.

Diketahui, selama satu semester sebelumnya, yakni pada semester ganjil 2021/2022, Jakarta menerapkan PTM terbatas yang diisi oleh 50 persen siswa dari total kapasitas dalam kelas.

Sejak Juli lalu, PTM terbatas dilakukan sebagian sekolah secara bertahap, sampai akhirnya seluruh sekolah atau sebanyak 10.429 sekolah telah menggelar PTM terbatas per 15 November 2021.