Soal Desakan Penghentian PTM di Jakarta, Wagub: Harus Taat Aturan, Nanti Orang Protes
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menyadari banyak pihak yang mendesak agar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen dihentikan sementara.

Desakan ini diutarakan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan beberapa Anggota DPRD DKI. Penghentian PTM di Jakarta dianggap perlu mengingat mulai ada temuan kasus COVID-19 di sekolah.

Meski demikian, Riza mengaku Pemprov DKI tak bisa memutuskan untuk menutup sekolah dan kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena PTM 100 persen masih dibolehkan pada daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2.

"Rekomendasi banyak, dari IDAI minta ditutup, teman teman dewan juga minta ditutup, namun demikian kami kan harus patuh dan taat pada aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza kepada wartawan, Jumat, 14 Januari.

Sehingga, saat ini DKI masih mengikuti aturan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Karenanya, Ketua DPD Gerindra DKI ini mengaku Pemprov DKI masih berkoordinasi mengenai evaluasi PTM 100 persen di Ibu Kota. Riza menyebut, jika DKI langsung menutup PTM, maka hal itu akan menuai protes.

"Aturan yang ada dari Kementerian Pendidikan kan ada syarat PTM 100 persen terbatas. Kami DKI memenuhi syarat untuk itu. Kalau kami tutup, nanti orang protes," ujar dia.

Sebagai informasi, saat ini telah ditemukan 12 siswa dan 2 guru yang terpapar COVID-19 saat menjalankan PTM 100 persen. Kasus tersebut ditemukan di 10 sekolah. PTM dihentikan selama 5 hari di sekolah tersebut.

Berikut 10 sekolah yang tercatat memiliki kasus COVID-19:

1. SDN Ceger 02 Pagi (3 siswa)

2. SDN Susukan 08 Pagi (1 siswa)

3. SDN Jati 01 Pagi (1 siswa)

4. SMP Islam Andalus (1 siswa)

5. SMP Labschool Jakarta (1 guru)

6. SMPN 252 Jakarta (1 siswa)

7. SMAN 71 Jakarta (1 siswa)

8. SMA Labschool Jakarta (2 siswa dan 1 guru)

9. SMAN 20 Jakarta (1 siswa)

10. SMKS Malaka Jakarta (1 siswa)