JAKARTA - Sebanyak 723 perkara tindak pidana umum berhasil ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama kurun waktu satu tahun. Dalam ratusan perkara tersebut, tindak pidana narkotika masih mendominasi perkara yang mencapai 60 persen.
"Perkara terdiri dari pencurian, penganiayaan, pembunuhan, kecelakaan lalu lintas, perlindungan anak, informasi dan transaksi elektronik (ITE), a susila, imigrasi dan lain-lain," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting saat dikonfirmasi VOI, 1 Januari.
Kasus narkoba yang paling menonjol, sambung Bani, adalah terdakwa Nur Rachman alias Dade alias Ivan bin Manin Permana dan Honi Aprizal alias Apri alias Oni bin Aby Tubagus.
Keduanya dituntut hukuman Pidana Mati dalam perkara Narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 264,6188 Kilogram.
Selain itu, sebanyak 15 orang DPO kasus berbeda berhasil ditangkap petugas gabungan. Penangkapan dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Adhyaksa Monitoring Center (AMC).
BACA JUGA:
"Kemudian yang menonjol saat pengamanan 11 kegiatan dalam perkara Jiwasraya, Munarman, Kivlan Zen, Muhammad Rizieq Shihab hingga Nia Ramadhani," ujarnya.
Sementara terkait tindak pidana khusus Kejari Jakpus juga mampu menangani perkara Tipikor dalam kasus pemberian fasilitas kredit oleh Bank BRI Cabang Tanah Abang kepada para Karyawan PT. JAZMINA ASRI KREASI (PT. JAK) dengan kerugian negara sebesar Rp 95.404.225.425,-
"Penyidikan perkara Tipikor pada Bank DKI dalam pemberian fasilitas kredit kepemilikan Apartemen kepada PT. BROADBIZ INTERNATIONAL dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 39.151.059.341,-," katanya.
Jumlah perkara yang telah diselesaikan sampai eksekusi, ada 16 orang terpidana tindak pidana korupsi. Diantaranya, 3 orang terpidana tindak pidana pajak dan 1 terpidana tindak kepabeanan dan cukai.
"Jumlah terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah berhasil ditangkap dan dieksekusi sebanyak 13 orang terpidana. Kerugian keuangan Negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 26.395.652.753,-," ujarnya.