BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin bersama Kodim 1007/Banjarmasin dan pemkot setempat menggelar tes usap antigen di malam tahun baru sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Kalau ada kumpul-kumpul yang berpotensi melanggar protokol kesehatan langsung kami lakukan tes COVID-19 secara acak," kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dikutip Antara, Jumat, 31 Desember.
Menurut dia, larangan berkerumun saat malam pergantian tahun harus dipatuhi masyarakat mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi.
Menurutnya tindakan tegas dilakukan pihaknya dengan membubarkan setiap kerumunan. Bagi yang membandel langsung dilakukan tes COVID-19.
Kemudian petugas gabungan TNI-Polri juga melakukan vaksinasi bagi masyarakat yang kedapatan belum disuntik vaksin.
Razia kartu vaksin pun digelar petugas di beberapa titik, termasuk jemput bola kepada pengunjung tempat-tempat nongkrong, seperti kafe, rumah makan dan sebagainya.
BACA JUGA:
Sabana menyatakan capaian vaksinasi di Ibu Kota Kalimantan Selatan itu yang sudah di atas 75 persen terus digenjot agar bisa di angka 80 persen, sesuai target pemerintah kota.
"Jadi momentum malam pergantian tahun ini kami manfaatkan pula untuk meningkatkan capaian vaksinasi sehingga kekebalan komunitas benar-benar terbentuk di kota ini," ujarnya.