MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memperketat operasi protokol kesehatan (prokes), terutama di tempat hiburan dan pos-pos pintu masuk ke daerah ini menjelang tahun baru.
"Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya varian Omicron jelang libur tahun baru," ujar Pelaksana Tugas Kasatpol Pamong Praja Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap di Medan dikutip Antara, Kamis, 30 Desember.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri maupun Surat Edaran Wali Kota Medan, lanjut dia, disebutkan Satpol PP Kota Medan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di pusat-pusat keramaian, seperti mal, restoran, tempat wisata dan lainnya untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mematuhi prokes yang ketat.
"Meski kita PPKM level 1, tapi kita tidak bisa lengah. Tetap kita laksanakan operasi PPKM level 1, apalagi saat ini ada varian Omicron harus kita cegah penyebarannya," katanya.
Untuk menyambut malam pergantian tahun, Pemkot Medan melakukan penyekatan di jalan-jalan Kota Medan guna mencegah arak-arakan warga merayakan malam tahun baru.
Pemkot Medan juga mengimbau kepada masyarakat di daerah ini agar tidak keluar rumah pada saat malam pergantian tahun, melainkan merayakan tahun baru di rumah.
"Ada 110 titik penyekatan jalan kita lakukan, ditambah sembilan pos pengamanan dan tujuh 'check point'. Ini untuk mencegah kerumunan masyarakat yang berpotensi terjadi penularan COVID-19 di Kota Medan," kata Rakhmat.
BACA JUGA:
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan mengaku menurunkan personel untuk mengecek kesehatan di posko "check point" pintu masuk ke Kota Medan.
"Kita sudah menempatkan petugas di posko pintu masuk ke Kota Medan untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi masyarakat yang akan memasuki Kota Medan," katanya.