JAKARTA - Dua terduga pelaku penembakan terhadap bos pelayaran S (51) di Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara berhasil ditangkap. Mereka ditangkap setelah buron selama lebih dari sepekan.
"Iya benar (pelaku sudah ditangkap, red)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin, 24 Agustus.
Kendati demikinan, Yusri belum menjelaskan secara rinci soal penangkapan kedua terduga pelaku. Tetapi, berdasarkan informasi, mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni, di Surabaya dan Lampung.
"Nanti akan dijelaskan seluruhnya. Hari ini akan merilis kasus (pebembakan bos pelayaran)," kata Yusri.
BACA JUGA:
Adapun S (51) tewas ditembak orang tidak dikenal di Ruko Royal Gading Square pada Kamis, 13 Agustus. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara menderita luka tembak sebanyak lima kali.
Empat tembakan yang diarahkan pelaku bersarang di bagian kepala dan dada. Sedangkan, satu tembakan menembus tubuh korban. Hingga saat ini, polisi masih mencari informasi soal identitas para pelaku.
Hasil penyelidikan sementara, polisi berhasil membuat sketsa wajah dan ciri-ciri dari pelaku. Untuk terduga pelaku yang berperan sebagai eksekutor memiliki perawakan kurus dan diperkirakan berusai 35 tahun. Saat beraksi, wajahnya tak terlihat karena mengenakan masker dan topi.
Kemudian, untuk terduga pelaku kedua yang berperan sebagai menunggu dan mengawasi keadaan memiliki ciri-ciri fisik bertubuh gemuk dan berambut ikal. Selain itu, terduga pelaku ini juga perkirakan berusia 45 tahun.