JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung RI akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, gedung ini masuk ke dalam bangunan cagar budaya yang dilindungi.
"Gedung (Kejagung, red) ini masuk dalam deretan catatan cagar budaya. Oleh karena itu, proses renovasi pembangunannya harus sesuai dengan peraturan daerah yang dalam hal ini ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta," kata Hari dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube, Minggu, 23 Agustus.
Dia mengatakan, Gedung Utama Kejagung ini juga diperlakukan berbeda dengan gedung lainnya. Menurutnya, perawatan gedung ini juga sudah disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan dalam aturan mengenai bangunan yang dijadikan cagar budaya.
Selain itu, perawatan gedung ini juga selalu dipantau oleh tim cagar budaya Provinsi DKI Jakarta. "Bahwa apa yang sudah diatur dalam SOP cagar budaya sudah kami lakukan," tegasnya.
"Sekali lagi yang namanya musibah, kita semua tidak tahu sistem seperti apapun. Namanya musibah. Apalagi hari libur. Oleh karena itu, musibah ini tentu bukan keinginan kita bersama dan kami menyayangkan gedung yang punya nilai sejarah ini terbakar," tegasnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut dia memastikan pihaknya langsung memanggil pemadam kebakaran sebelum api membesar. Alarm deteksi asap saat kejadian juga menyala.
"Alarm itu bunyi setelah terbakar. Asap munculnya dari apa? Dari api kan," ujarnya.
Sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam 1, Jakarta terbakar pada Sabtu, 22 Agustus. Kebakaran ini terjadi sejak pukul 19.10 WIB dan belum diketahui pasti apa penyebabnya. Bagian yang terbakar adalah Gedung Utama yang terdiri dari ruang kepegawaian, pembinaan, dan intelijen.
Setelah terbakar selama hampir 12 jam, api akhirnya padam sekitar pukul 06.28 WIB. Total ada 65 mobil pemadam termasuk dua unit Bronto Skylift yang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan penyebab kebakaran masih diselidiki polisi.