Polisi Olah TKP untuk Cari Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung terbakar (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin, 24 Agustus. Hal itu dilakukan guna mencari penyebab kebakaran tersebut.

"Pagi ini pukul 09.00 WIB kita melakukan olah TKP untuk mencari penyebab kebakaran," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada VOI, Senin, 24 Agustus.

Kata Yusri, olah TKP ini, pihaknya sudah meminta keterangan kepada 19 orang. Mereka semuanya dari internal Kejaksaan Agung.

"(Yang dimintai keterangan dari, red) Keamanan, OB dan pimpinanan-pimpinan perlantai yang terbakar," katanya.

Sementara, pemeriksaan belum mengarah kepada orang-orang di luar internal Kejagung. Sebab, polisi terlebih dahulu fokus mencari penyebab kebakaran tersebut.

"Belum. Mau mancari penyebab kebakaran dulu," tandas Yusri.

Sebelumnya, Gedung Korps Adhyaksa terbakar pada Sabtu, 22 Agustus pukul 19.10 WIB. Diduga api berasal dari lantai tiga. Namun, belum diketahui pasti penyebabnya munculnya api.

Setelah terbakar selama hampir 12 jam, api akhirnya padam sekitar pukul 06.28 WIB. Butuh 65 mobil pemadam termasuk dua unit Bronto Skylift yang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Adapun untuk renovasi gedung ini, nantinya akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, gedung ini masuk ke dalam bangunan cagar budaya yang dilindungi.