Doddy Sudrajat Ayah Vanessa Angel Segera Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
DOK VOI/ILUSTRASI

Bagikan:

JAKARTA - Polisi bakal memanggil ayah almarhum Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Rencananya, pemeriksaan terhadap Doddy bakal berlangsung dalam waktu dekat.

"Tentunya dalam waktu dekat setelah didalami laporan ini tentunya akan dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan kemungkinan saudara Doddy Sudrajat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 29 Desember.

Namun, Zulpan belum bisa memastikan perihal waktu pemeriksaan terhadap Doddy. Kemungkinan besar pemeriksaan bakal dijadwalkan pada 2022.

Doddy dilaporkan pria bernama Rofi'i ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Dugaan pencemaran nama baik itu bermula dari video yang ditujukannya kepada Doddy Sudrajat. Di mana, video itu, berisi soal rencana Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel.

Dalam video itu, Rofi'i menyatakan bakal memberikan ponsel merek Samsung Z Fold 3 kepada Doddy dengan syarat tak memindahkan makam Vanessa Angel.

Tapi, video itu justru digunakan oleh Doddy Sudrajat untuk mencemarkan nama baiknya.

Dengan alasan itu, Rofi'i melaporkan Doddy. Laporan teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Doddy dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.