Bagikan:

JAKARTA - Dalam tempo empat hari, Doddy Sudrajat, ayah dari mendiang Vanessa Angel, dilaporkan oleh mantan istrinya, Puput. Setelah dilaporkan atas dugaan penelantaran anak pada Jumat, 16 Juni kemarin, Doddy kembali dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik hari ini, Senin, 19 Juni.

“Kedatangan kita kembali melaporkan DS. Hari ini kami datang melaporkan DS dengan pasal yang berbeda. Yang kemarin pasal tentang penelantaran anak, yang mana korbannya anak. Ini laporan soal fitnah dan pencemaran nama baik, yang korbannya ibunya,” kata Krisna Murti selaku kuasa hukum Puput di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Juni.

Adapun, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan adalah pernyataan Doddy Sudrajat yang mengatakan bahwa Aisyah, anak dari hasil perkawinannya dengan Puput bukanlah anak kandungnya.

“Salah satunya saya sampaikan tadi berhubungan dengan pernyataan bahwa Ais bukan anak kandungnya atau bukan anak biologis. Pernyataan fitnah yang disampaikan itu, biar kepolisian yang akan menilai pasal tersebut antara pencemaran nama baik dan fitnahnya, termasuk tuduhan terakhirnya yang menurut saya pribadi itu agak keji,” ujar Krisna.

Lebih lanjut, Puput mengatakan jika mantan suaminya lah yang mengurus akta kelahiran dari Aisyah. Pada surat tersebut, dinyatakan bahwa Doddy adalah ayah dari Aisyah.

“Tercantum semua. Kemarin kan sudah dikasih lihat semua, akta dan KK (Kartu Keluarga), tercantum semua atas nama Doddy Sudrajat,” kata Puput.

Untuk membuktikan ucapan kliennya, Krisna Murti menyatakan bahwa pihaknya siap jika penyidik meminta untuk dilakukan tes DNA demi membuktikan bahwa Aisyah adalah anak kandung Doddy Sudrajat.

see_also]

- https://voi.id/lifestyle/287737/jeongyeon-dan-dahyun-positif-covid-19-absen-dari-konser-twice

- https://voi.id/lifestyle/287747/lady-gaga-konfirmasi-buat-film-konser-the-chromatica-ball

- https://voi.id/lifestyle/287256/daniel-radcliffe-bantah-jadi-cameo-di-serial-harry-potter

- https://voi.id/lifestyle/287195/im-siwan-jadi-pemeran-utama-squid-game-2-ini-respons-agensi

- https://voi.id/lifestyle/287502/kristo-immanuel-cerita-keseruan-interaksi-dengan-chris-hemsworth

[/see_also]

“Nanti prosesnya kita ikuti proses yang dari penyidik. Artinya kalau perlu tes DNA, seperti yg dikatakan klien kami, seratus persen siap,” pungkas Krisna Murti, kuasa hukum Puput.

Sebagai informasi, laporan Puput terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terdaftar dengan nomor LP/B/3497/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.