Bagikan:

JAKARTA - Api masih berkobar di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Petugas masih berjibaku memadamkan api.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Satriadi Gunawan menyebut pihaknya membutuhkan air tambahan dari hidran sekitar untuk memadamkan kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.

Saat ini, suplai air untuk memadamkan kobaran api di gedung utama Kejaksaan Agung diambil dari kolam renang GOR Bulungan dan kali di sekitar.

"Untuk sumber air, Alhamdulillah kita sudah dapatkan hidran dan beberapa titik air, seperti di kolam renang Bulungan dan beberapa kali," kata Satriadi kepada wartawan, Sabtu, 22 Agustus.

Satriadi mengaku, persediaan air yang dibawa dalam tangki mobil tak cukup untuk memadamkan api. Sehingga, sejumlah mobil pemadam mesti berhenti beroperasi sejenak untuk menunggu suplai air tambahan datang.

"Ini kita bikin rangkaian. Kapasitas mobil kan 10 ribu liter. Kalau sudah habis harus nunggu suplai air," ujar dia.

Saat ini total ada 38 mobil pemadam dikerahkan ke lokasi. Jumlah personel yang bertugas mencapai 200 orang.

"Dari 38 unit mobil, kita akan tambah lagi sampai kita blok lokasi (sekitaran gedung). Mobil Bronto Skylift juga akan kita tambah lagi dari Jakarta Psuat dan Jakarta Barat," kata dia.

Gedung yang terbakar terdiri dari lantai 1 dan 2, ruang pimpinan Kejaksaan Agung; lantai 3 dan 4 ruang intelijen dan Biro Umum serta lantai 5 dan 6 ruang pembinaan dan kepegawaian.

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan dokumen perkara yang ditangani Kejaksaan Agung tetap aman. Tak ada dokumen perkara dalam gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar. 

“Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu,” kata Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd dikutip VOI, Sabtu, 22 Agustus.

Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar yakni ruang intelijen dan ruang SDM. Mahfud MD mengaku sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadhil Zumhana.

“Spekulasi juga tak perlu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat,” kata Mahfud.