VIDEO: Menduduki Ruangan Gubernur Banten secara Paksa, 6 Oknum Buruh Jadi Tersangka
Aksi buruh duduki ruangan Gubernur Banten menyeret enam orang jadi tersangka. (Tim grafis Video VOI)

Bagikan:

Aksi buruh menduduki ruangan Gubernur Banten, menyeret polisi menetapkan enam tersangka. Polda Banten telah menetapkan enam orang tersangka atas aksi buruh menduduki ruangan Gubernur Banten Wahidin Salim yang dilakukan pada Rabu 22 Desember. Enam tersangka yakni, AP (46) warga Tigaraksa, Tangerang, SH (33), warga Citangkil, Cilegon, SR (22) perempuan, warga Cikupa, Tangerang, SWP (20) perempuan, warga Kresek, Tangerang, OS (28) warga Cisoka, Tangerang, dan MHF (25) warga Cikedal, Pandeglang. Berikut video selengkapnya.