Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan bagi para keluarga tahanan secara daring sehubungan dengan Hari Raya Natal 2021.

Adapun jumlah tahanan cabang Rutan KPK yang merayakan Natal sebanyak 11 orang tahanan.

"Kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan cabang Rutan KPK sehubungan Hari Raya Natal 2021 sebagai berikut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Sabtu 25 Desember.

Ia mengatakan kunjungan keluarga secara daring dilaksanakan pada Sabtu mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Selanjutnya, kata dia, untuk kegiatan ibadah Natal dilaksanakan secara daring pada pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB di di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sedangkan untuk antrean pengiriman boks makanan dan barang pada saat Natal mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Selain itu, Ali juga mengatakan pada saat Natal 2021, tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.