Jelang Libur Akhir Tahun, Arus Kendaraan Masuk Gilimanuk Bali Mulai Meningkat
ILUSTRASI/Arus kendaraan di Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk Jembrana Bali/ANTARA

Bagikan:

JEMBRANA - Jelang Natal dan Tahun Baru arus penumpang serta kendaraan masuk ke Pulau Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, mulai meningkat.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, peningkatan arus penumpang dan kendaraan ini tercatat sejak 19 Desember. Rata-rata naik 1.000 penumpang dan kendaraa.

"Untuk yang masuk dari jumlah penumpang kita hitung naik per harinya ada peningkatan sekitar 1000 penumpang saja," kata Juliana, Jumat, 24 Desember.

Dari data yang didapat, grafik penumpang dan kendaraan yang keluar dan masuk Pulau Dewata, mulai terjadi dari tanggal 19 Desember dengan penumpang di angka 15 ribu lebih. Sedangkan di awal Desember rata-rata penumpang hanya 8 ribu hingga 13 ribu lebih.

Kemudian, untuk kendaraan masuk dan keluar pada tanggal 19 Desember hampir mencapai angka 4 ribuan. Se mentara diawal Desember hanya berkisar 3 ribu lebih.

Pada Kamis, 23 Desember, jumlah penumpang keluar dan masuk Bali sekitar 13 ribu-14 ribu.

Sementara, untuk yang masuk Bali penumpang 14. 263 orang, sepeda motor 530, mobil pribadi 1.555, truk 1.871 dan bus 144.

"Jumlah orangnya naik 1000 orang saja, sepeda motor naik juga. Untuk grafiknya, terjadi kenaikan yang paling tinggi di tanggal 19 keluar atau masuk dan kebetulan hari Minggu. Dan hari ada kenaikan tapi tidak signifikan," imbuh Juliana.

Sedangkan untuk puncak arus penumpang dan kendaraan masuk dan keluar Bali diprediksi dimulai pada 28 Desember.

Ada 100 personel yang disiapkan di wilayah Gilimanuk untuk antisipasi pengaman dan lonjakan penumpang. Selain itu, juga disiapkan empat pos, di antaranya satu  pos pelayanan, satu pos terpadu dan dua pos pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk. 

Kemudian, juga disiapkan dua pos layanan vaksinasi dari Polri dan ASDP di Pelabuhan Gilimanuk bagi penumpang untuk melakukan vaksin.

“Imbauan kita dari Polres Jembrana bagi masyarakat yang keluar dan yang masuk. Pertama, itu mengikuti aturan Imendagri berkaitan dengan perjalanan dalam negeri wajib vaksin lengkap. Kemudian rapid antigen 1x24 jam dan juga bagi masyarakat untuk mempermudah prosesnya di sana agar terhubung Aplikasi PeduliLindungi," papar Juliana.