JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dan Eggy Sudjana dilaporkan ke pihak kepolisian. Kepada wartawan, Kamis, 23 Desember di Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya sampaikan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan diproses.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dan Eggy Sudjana dilaporkan ke polisi dengan pasal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusahan dan SARA.
Tag Terpopuler
#mahkamah konstitusi #israel #iran #palestina #hari kartiniPopuler
23 April 2024, 05:45
23 April 2024, 00:56