JAKARTA - Sejumlah pemuda berdandanan punk diturunkan dari Kereta Api Lokal Rangkasbitung-Merak nomor 472 oleh petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di tengah perjalanan. Video rekaman peristiwa tersebut beredar luas di media sosial hari ini. Video tersebut diunggah akun Twitter @ricky_Hf hari ini. Tapi saat dilihat jam 16.00 WIB, unggahan tersebut sudah dihapus.
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, cerita ini terjadi karena rombongan yang berjumlah 25 orang tersebut dianggap mengganggu ketertiban penumpang kereta itu. Penumpang yang tak nyaman dengan keberadaan anak punk ini melapor ke Polsuska.
"Berdasarkan pengaduan, mereka mengganggu kenyamanan. Katanya, mereka bolak-balik di kereta, lalu mengoceh-ngoceh berisik segala macam, dan negor-negor penumpang lain," tutur Eva saat dihubungi VOI, Kamis, 26 Desember.
Petugas Polsuska langsung menuju tempat aduan untuk kemudian menegur mereka secaea baik-baik, tapi respons dari rombongan tersebut tidak kooperatif dan bahkan menantang petugas.
"Mereka tidak kooperatif ketika ditegur baik-baik. Ya sudah, karena sesuai aturan saat penumpang mengganggu ketertiban, mereka harus diturunkan," kata dia.
Meskipun rombongan tersebut memiliki tiket perjalanan kereta, Eva hilang pengusiran tidak melanggar hak mereka sebagai penumpang. Mengingat, PT KAI memiliki aturan yang melarang penumpang melakukan perbuatan asusila, membawa barang berbahaya, serta berperilaku yang dapat membahayakan keselamatan dan/atau mengganggu penumpang lain.
Penumpang yang melanggar larangan tersebut, kata Eva, tidak diperbolehkan naik Kereta Api atau jika kedapatan di dalam Kereta Api maka diturunkan pada kesempatan pertama.
"Ada aturannya kok. Mereka sudah dibilang secara persuasif, merekanya justru tidak kooperatif. Bukan berarti beli tiket bisa seenaknya di dalam kereta ya mbak. Ini sudah sesuai SOP," jelas dia.
Tak ada ancaman pistol
Eva membantah Polsuska melakukan pengusiran dengan ancaman pistol kepada rombongan anak punk tersebut, seperti narasi yang beredar di media sosial. Kata Eva, yang dikeluarkan oleh Polsuska adalah senjata kejut untuk pengamanan diri, sebab jumlah rombongan tersebut cukup banyak.
"Tindakan tersebut juga dilakukan untuk berjaga-jaga dari kemungkinan alat itu direbut atau disalahgunakan," ungkapnya.
Pada akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu. Setelah itu perjalanan KA kembali dilanjutkan.
PT KAI Daop 1 Jakarta berharap agar para penumpang senantiasa menjaga ketertiban selama dalam perjalanan sehingga tidak menggangu kenyamanan penumpang lainnya.
Eva menambahkan, kejadian ini sesungguhnya berlangsung pada 8 November 2019 dan bukan video baru. Dari penelusuran tim VOI di YouTube, video serupa pernah diunggah akun ridian 313 pada 13 November 2019.