Praktik Aborsi di Raden Saleh Terbongkar, 3 Dokter dan 2 Perawat Jadi Tersangka
Mapolda Metro Jaya (Irfan Meidianto)

Bagikan:

JAKARTA - Praktik aborsi di Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, berhasil dibongkar polisi. Praktik keji ini sudah berjalan selama lima tahun. Ribuan pasien sudah 'menikmati' jasa aborsi yang dilakukan oleh para tenaga medis.

Tak tanggung-tanggung, sudah 17 orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis.

Fakta yang terkuak dalam kasus ini memang menyedihkan. Pelaku utamanya justru  para tenaga-tenaga medis profesional. Mulai dari tiga orang dokter, satu orang bidan dan dua orang perawat. 

"Itu ada enam tenaga medis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Agustus.

Para pemeran pembantu yang memastikan supaya praktik ini tetap senyap namun berjalan, juga ikut dijerat polisi. Ada empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan juga pembagian uang. Termasuk tim antar jemput pasien, petugas pembersih janin serta petugas pembeli obat.

"Terakhir, tiga orang yang melakukan aborsi. Artinya satu pasangan dan kemudian orang yang menyuruh melakukan. Sehingga semuanya ada 17 orang tersangka yang kita amankan," sambung Tubagus Ade Hidayat.

Fakta-fakta aborsi di Raden Saleh:

1. Sudah beroperasi selama lima tahun.

Klinik aborsi di Raden Saleh ini sudah beroperasi sekitar lima tahun. Namun data yang dimiliki polisi berdasarkan penggeledahan di klinik aborsi Raden Saleh, cuma bisa didapatkan dari Januari 2019 hingga 10 April 2020. Data ini merujuk pada keterangan saksi dan tersangka serta barang bukti catatan jumlah pasien.

"Terdata pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien, dengan asumsi perkiraan setiap hari , kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

"Belum lagi kita merunut ke belakang kalau asumsinya itu adalah selama lima tahun klinik itu beroperasi," sambung Tubagus.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat saat menjelaskan kasus klinik aborsi (Rizki)

2. Cara janjian klinik aborsi

Karena klinik ilegal, tidak mudah juga untuk bisa langsung mendapat 'jasa' dari mereka. Mekanismenya, pertama pasien telepon ke call center atau langsung datang ke klinik. Bisa juga janjian antara pasien dengan klinik. Pasien itu lalu akan dijemput oleh seseorang, diantar ke tempat pendaftaran untuk konfirmasi pemeriksaan awal.

"Dan selanjutnya, ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi. Itu adalah timeline pelaksanaan aborsi yang dilakukan di klinik tersebut," kata Tubagus.

3. Biaya di klinik aborsi

Semua biaya yang dikenakan pasien, tergantung pada usia si janin. Ada empat kriteria yang sudah ditentukan oleh klinik aborsi. Mulai dari 6-7 minggu, 8-10 Minggu, 10-12 Minggu, dan 15-20 Minggu. 

"Biayanya sangat bergantung kepada kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG," jelas Tubagus.

4. Bagi-bagi keuntungan klinik aborsi 

Ketika pasien aborsi datang, antara klinik dan orang tersebut akan melakukan negosiasi biaya. Biaya klinik aborsi didasari dari pemeriksaan awal. Biaya itu yang kemudian akan dibagi-bagi. Tentu saja, pembagian tidak merata.

"Pembagiannya adalah, 40 persen jatah dokter atau medis, 40 persen diberikan kepada calo, dan 20 persen untuk jatah pengelola," kata Tubagus.