Penjambret Perempuan di Kuta Utara yang Bikin Korban Patah Kaki Ditangkap
Rilis kasus kriminalitas di Mapolda Bali/FOTO: Dafi-VOI

Bagikan:

DENPASAR - Ni Putu Aditnya Wedayanti (27) mengalami patah kaki setelah menjadi korban penjambretan di Kuta Utara, Badung, Bali. Polisi sudah menangkap pelaku penjambretan bernama Rachmat Hidayat alias Dayat.

"Untuk korban sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Wangaya," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan di Mapolda Bali, Jumat, 17 Desember. 

Penjambretan terjadi saat di belakang kolam renang Dharma Phala. Pelaku dengan motor menarik paksa tas korban hingga korban terjatuh.

Korban yang mengalami patah kaki diselamatkan driver ojek online. 

"Selanjutnya korban ditemani pacarnya dibawah ke Rumah Sakit Wangaya. Setelah dilakukan rontgen diketahui mengalami patah tulang di kaki kiri," imbuh Ary.

Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke polisi. Pelaku  pun ditangakap pada Kamis, 16 Desember.

"Modus operandinya, pelaku membututi korban, dan saat di tempat sepi langsung memepet kendaraan korban dan mengambil paksa tas korban," ujar Ary.

Pelaku mengaku membutuhkan uang sehingga nekat menjambret. Sedangkan korban mengalami kerugian Rp4,4 juta.